Keterangan foto: Tersangka WD beserta barang bukti
PALI, Nusnet.news- Setelah melakukan penyelidikan yang panjang dan sinergritas dari masyarakat,akhirnya seorang pria yang diduga kurir Narkoba berinisila WD Bin IW (21) yang berprofesi sebagai buruh dan tinggal di RT 008 RW 002 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan berhasil diringkus langsung oleh Satres Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.
Ia diamankan Polisi atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 57 /VII/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 22 JULI 2023,waktu kejadian sekira pukul 14.30 Wib,di Jalan Talang Jepit Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani,S.H.,membenarkan penangkapan terhadap terhadap tersangka yang diduga telah sering mengantarkan barang haram itu ke lokasi penangkapan.
“Betul,turut kita amankan 2 (dua) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 (Nol koma tiga enam gram,dan 1 (satu) unit Hp Oppo A74 warna biru
Nosim : 0812 7190 2375
Noimei : 869794051450279 serta 1(satu) unit sepeda motor Yamaha V-ixion warna hitam Nopol BG 5627 DAK
Noka : MH3RG4610HK052436
Nosin : G3E7E042985, “Jelas Kasat Narkoba mewakili Kapolres PALI.




