Rantauprapat, Nusnet.news- Khairil Hanif Nasution Ketua Umum HmI Cabang Labuhanbatu Raya mengecam keras tindakan JT dan keluarganya yang melakukan perlawanan kepada personel polres labuhanbatu saat hendak dibawa untuk disidangkan di pengadilan negeri rantauprapat.
Kejadian tersebut bermula J T tersangka perampasan tanah berusaha merampas senjata petugas kepolisian yang hendak membawanya, JT tidak terima dan marah kepada petugas, kejadian tersebut di dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (08/06/2023).
Saat hendak diamankan dilokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan, JT berusaha merampas senjata api Briptu Toni Tarigan, anaknya DT memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok namun berhasil menghindar, sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT.
Seorang anak JT lainnya, ALP mengejar petugas menggunakan tojok.
Petugas Kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT anak kandungnya sendiri.




