Keterangan Foto: Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu korban pemukulan tersangka.
Labuhanbatu, Nusnet.news- Saat hendak dibawa petugas kepolisian Polres Labuhanbatu tersangka JT berusaha merampas senjata petugas kepolisian, di Dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (08/06/2023).
Peristiwa berawal saat personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan tugas hendak membawa tersangka JT dalam perkara Menguasai dan mengusahai sebidang tanah tanpa seijin yang berhak dan anaknya bernama DT dalam perkara pengancaman.

Ketika hendak diamankan dilokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan, JT berusaha merampas senjata api petugas, anaknya DT memukul mulut salah seorang petugas hingga luka, sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT.
Kemudian anak JT lainnya, ALP mengejar petugas menggunakan tojok, situasi semakin memanas, keluarga JT terus menghalangi dan menyerang petugas kepolisian.




