Labuhanbatu, Nusnet.news- Menindaklanjuti keresahan masyarakat Jalan Padang bulan Rantau Prapat tentang maraknya peredaran narkoba persisnya di Gg.Amalia Padang bulan
Kapolres Labuhanbatu AKBP. JAMES HASUDUNGAN HUTAJULU , S.I.K.,SH.,MH.,M.I.K.,melalui Kasat Narkoba AKP ROBERTO SIANTURI SH., untuk gerak cepat melakukan penindakan.
Selanjutnya Kasatres narkoba polres labuhan batu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA SARWEDI MANURUNG beserta anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Rabu,(12/07/23), sore.
Team satres narkoba polres labuhanbatu melakukan penindakan terhadap M.R.S alias ONDOK,42 Tahun, warga jalan Padang bulan GG.amalia,kel.padangbulan,kec.Rantau Utara,kab.labuhanbatu.
Dari M.R.S als ondok, petugas berhasil menyita 1(satu) buah plastik klip transparan berisi kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, dibungkus dalam beberapa paketan seberat 0,48 gram netto,1 (bungkus) plastik klip berisi plastik klip kosong,uang tunai senilai Rp 505.000 hasil penjualan




