PALI, Nusnet.news- Seorang terduga pelaku kurir Narkoba jenis sabu sabu serta barang bukti kembali diamankan Satreskoba Polres PALI Polda Sumsel pada Selasa pagi (11/7/2023).
Dari tangan terduga pelaku Dicki Saputra (23) warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI ini ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Selain diduga Sabu-sabu berat bruto 0,19 gram, Satreskoba Polres PALI juga mengamankan 1 (satu) helai celana pendek Levis merk loise warna biru, 1 (satu) unit mobil Suzuki carry pick up warna biru.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Kasat Reskoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, didampingi Kanit Idik 1 IPDA Darlansya, SH, menjelaskan kronologis penangkapan terduga kurir Narkoba itu.
” Orang ini ditangkap di Jalan Lingkar Tanah Abang Jaya Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang, sekira pukul 09.00 WIB,” kata Kasat Reskoba Polres PALI kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku ini sering mengantar narkotika diseputaran Tanah Abang, setelah itu lanjutnya, dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu.




