Dari hasil penyelidikan itu, diketahui terduga pelaku kurir ini hendak mengantarkan pesanan Narkotika jenis shabu-shabu dengan mengendarai mobil carry pickup ke seseorang di wilayah tanah Abang.
” Dari hasil pengeledahan terhadap terduga pelaku ini kita menemukan 1 paket plastik klip kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kantong celana sebelah kiri terduga pelaku,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah itu terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan
lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI. (Herman)




