Labuhanbatu, Nusnet.news- Setelah di Demo masyarakat Peduli pendidikan, serangkaian adanya indikasi korupsi di lingkungan sekolah tersebut, Oknum Kepala Sekolah MAN Labuhanbatu, berinisial ‘AS’ dikabarkan hari ini, Selasa (4/7/2023) diperiksa pihak kepolisian Resor Labuhanbatu.
Teranyar, pemeriksaan pun terjadi akibat adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari LSM/ Media Indometro Kabupaten Labuhanbatu yang ditujukan kepada Kapolres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, tertanggal 24 Mei 2023, Perihal penyalahgunaan Dana DIPA MAN Labuhanbatu TA 2022.
“Ya, dia (AS- Kepala Sekolah) hari ini diperiksa di Polres Labuhanbatu, terkait dugaan Korupsi di lingkungan Madrasah. Kemarin KTU, Bendahara dan Kakan Kemenag juga sudah dimintai keterangan,” ujar Refno Hartoyo, LSM/Media Indometro Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/7/2023).
Diterangkan, pihaknya melaporkan oknum Kepala Sekolah MAN Labuhanbatu tersebut, atas dugaan indikasi adanya dugaan korupsi terhadap mark-up biaya daftar ulang penerimaan siswa baru TA 2022-2023. Serta, dugaan manipulatif pembayaran atribut pelajar baru yang juga dimasukkan kedalam DIPA sekolah.




