“Ada empat poin penting yang kita laporkan, salah satunya indikasi koruptif pada biaya penerimaan dan atribut siswa baru, serta pembelian inventaris sekolah yang disinyalir fiktif,” cetusnya.
Sementara, informasi di Mapolres, kepada Media ini membenarkan adanya pemeriksaan pihak pejabat utama di MAN Labuhanbatu tersebut.
“Ya bang, masih tahapan pemeriksaan terhadap verifikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan LSM. Masih dalam proses diperiksa bang,” ucap salah seorang penyidik pembantu Unit Tipikor Polres Labuhanbatu.
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu, Akhmad Syroj S.PD,M.Pd, ketika dikonfirmasi apakah benar dirinya telah diperiksa di kepolisian, Dia malah menjawab lain dan mencatut nama salah satu perwira di Lingkungan Polres setempat seakan hendak mencari perlindungan.
“Izin menjawab, Saya serahkan ke Iptu IM, begitu pesan beliau,” ketiknya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki S.IK, S.H, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan verifikasi terhadap sejumlah pejabat di Kemenag termasuk Oknum Kepala Sekolah MAN Labuhanbatu.




