Keterangan: Foto ilustrasi by Google
Silangkitang, Labusel, Nusnet.news- Tidak menjadi rahasia lagi, berita terkait pengembalian uang ke kas desa hasil pemeriksaan inspektorat adalah bukti pengelolaan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah rawan korupsi.
Bukti tersebut terjadi di semua Desa yang ada di Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dari hasil temuan inspektorat hanya dari satu jenis program, pihak pengguna anggaran dana desa sudah harus mengembalikan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah ke kas Desa.
Melihat kondisi ini, sudah semestinya lembaga terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga Inspektorat melakukan pengawasan yang ketat alias tidak lehai-lehai dalam bekerja, sehingga para koruptor di lingkungan anggaran pedesaan bisa teratasi.
Anggaran DD dan ADD yang semestinya di gelontorkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat kini berubah menjadi kesejahteraan perangkat desa dan oknum tertentu yang terlibat dalam pengkotak- katikan anggaran.
Dari amatan media, Senin 26/6/2023, salah satu penyebab terjadinya penyalah gunaan anggaran ataupun jabatan tersebut dikarenakan adanya campur tangan orang ketiga, banyaknya titipan proyek hingga permintaan lain yang menjadi indikator dugaan korupsi itu terjadi.




