Semisal dari program Hanpang Desa Binanga Dua yang mencapai ratusan juta harus dikembalikan ke negara, jika uang tersebut benar-benar digunakan, maka akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Begitu juga dengan desa yang lain, dengan hitungan puluhan juta rupiah, jika di realisasikan untuk kepentingan masyarakat maka program kesejahteraan masyarakat akan lebih bisa terwujud.
Belakangan ini, setelah Desa Binanga Dua, Ulumahuam, Mandala Sena dan Rintis menyusul juga Desa Aek Goti yang merupakan ibukota Kecamatan Silangkitang juga tidak lepas dari pemeriksaan dugaan korupsi, kedatangan tim pemeriksa inspektorat membuktikan Desa dengan kantor yang megah itu memiliki kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Konon di desa tersebut (Aek Goti) tidak hanya program Hanpang yang menjadi masalah hukum (temuan) ada beberapa program yang rentan dengan penyelewengan anggaran, seperti perealisasian anggaran posyandu hingga proyek mangkrak.
Kedepannya, masyarakat Kecamatan Silangkitang dan Aliansi Peduli Masyarakat Silangkitang berharap inspektorat dan APH yang lain melakukan pengawasan yang serius terhadap penggunaan anggaran dana desa 2023, baik itu alokasi Hanpang hingga pemberdayaan masyarakat.




