Pali, Nusnet.news- Karena diduga dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, tiga orang petani di kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort PALI Polda Sumsel.
Ketiga petani tersebut yakni Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Mereka diamankan Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP / A-44 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 12 Juni 2023 pukul 17.00 wib kemarin.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH didampingi Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.tr.K, mengatakan bahwa terduga pelaku pembakaran lahan itu berjumlah 7 orang, namun yang berhasil diamankan hanya 3 orang, karena yang lain melarikan diri saat upaya penangkapan.
” Bermula pada hari senin tanggal 12 Juni 2023 ada informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal ada warga melakukan pembakaran lahan,” kata Kapolres PALI dalam press release nya pada Selasa (13/6/2023).




