Setelah informasi tersebut didapatkan kata Kapolres, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Pali langsung mendatangi TKP guna melakukan Penyelidikan terhadap informasi Lahan yang dibakar tersebut.
Lanjutnya, pada saat tiba di TKP ternyata benar didapati bahwa terdapat 7 (tujuh) orang pelaku yang sedang melakukan Pembakaran di lahan milik HENDRIK Als.HEN,” papar Kapolres.
Pada saat petugas hendak mengamankan 7 orang pelaku tersebut kemudian berusaha melarikan diri sehingga Tim sat Reskrim Polres Pali melakukan Pengejaran dan mendapatkan 3 orang pelaku ini.

” Ketiga terduga pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Polres Pali untuk selanjutnya dilakukan Proses pemeriksaan lebih lanjut,” Tegas Kapolres PALI.
Dikatakannya, bahwa dari hasil pemeriksaan para pelaku melakukan pembakaran lahan sekitar 4 ha atas Perintah dari pemilik kebun Sdr.HENDRIK Als HEN dan pemilik kebun tersebut segera dilakukan upaya paksa.
” Adapun barang bukti yang ikut diamankan oleh pihak kita yakni 2 (dua) bilah Parang lebih kurang 50 Cm, 1 (Satu) buah Jerigen ukuran 5 (lima) liter. 1 (satu) buah Korek Api gas warna Hijau merk DAKAI, 1 (satu) buah corong plastik warna merah yang berdiamter 15 Cm, 1 (satu) buah Tangki Semprot warna kuning Merk Firman, 1 (Satu) buah Tangki Semprot warna orange merk Booster,” pungkasnya.
(Herman)




