Labuhanbatu,Nusnet.news- Perempuan dan Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum terhadap kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si, Apt, MM., saat mewakili Bupati Labuhanbatu membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan dengan Aplikasi Simfoni PPA Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (8/6/2023).
Tuti mengatakan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia di Dinas, UPTD PPA, dan Penyedia Layanan lainnya dalam melakujan pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dapat di akses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan Kabupaten /Kota secara up to date, rill time dan akurat, untuk menuju satu data kekerasan nasional.




