Langsa,Nusnet.news- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku, kasus Pencurian 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO 11 Warna Unggu Fluorit.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, mengatakan, penangkapan tersangka berinisial MQ BIN IS (28) Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa Alamat Desa Paya Bujok Beuramo Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, berdasarkan laporan Zubir Bin Zainal Abidin (29), pekerjaan Wiraswasta, Alamat Gampong Lhok Bani Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa kepada jajaran Polsek Langsa Barat yang mengatakan bahwa 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO 11 Warna Unggu Fluorit miliknya hilang.
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, juga menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi (LP) / 49 / IV / 2023 / SPKT / Sek L.Barat / Res Langsa / Polda Aceh, tanggal 24 April 2023.
- SP.Gas / 42 / IV / 2023 / Res.1.8 / Polsek, tanggal 24 April 2023.
- SP. Lidik / 42 / IV / 2023 / Res.1.8 / Polsek, tanggal 24 April 2023.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan tindakan penyelidikan dan selanjutnya melakukan olah TKP di sekitar Gampong Lhok Bani Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, sampai dengan Gampong Tualang Tengoh Kecamatan Langsa Kota Pemko Langsa, yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24 April 2023 sekira pukul 11.30 wib, terang Kapolsek.




