Labuhanbatu,Nusnet.news- Mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., membuka dan memimpin Forum Group Discussion (FGD) dalam Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 300/152/DPPA/SE/2023 tentang Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Bagi Anak di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023).
Dalam FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu ini, Sarimpunan mengatakan bahwa Generasi muda adalah aset berharga bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu perlu untuk diberikan lingkungan yang aman dan mendukung. Salah satu langkahnya adalah dengan pembatasan dan pengawasan jam malam.
Surat Edaran ini merupaka langkah konkrit dan bertanggungjawab dari pemerintah untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu harus dilindungi dari risiko dan bahaya yang mungkin terjadi saat mereka berada di luar rumah pada malam hari.




