Mengakhiri arahannya, Sarimpunan mengatakan kesuksesan implementasi surat edaran ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran masing-masing dan mengajak semua peserta FGD untuk menjadikan Labuhanbatu sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kepala DPPPA Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.SI, APT.MM mengatakan bahwa nanti akan dibentuk Tim khusus yang akan menyusun peraturan terkait pembatasan jam malam sekaligus mengekssekusi peraturan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.
Turut hadir sebagai peserta FGD Perwakilan Kantor Kemenag Labuhanbatu, perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, beberapa Camat dan perwakilannya, perwakilan desa dan kelurahan, Ketua Karang Taruna Labuhanbatu, Ketua Koni Labuhanbatu, perwakilan tokoh agama, organisasi kepemudaan, perwakilan dunia usaha, perwakilan sekolah dan forum anak, dan hadirin peserta rapat lainnya.(R2)




