Ternate,Nusnet.news- Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Maluku Utara menyikapi terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur yang yang viral di Media Sosial (Medsos) kemarin.
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara daerah Malut Salmin I Saleh kepada media ini Selasa (25/4/2023) menyampaikan, dalam sebuah video yang berdurasi 38 menit yang menunjukan seorang pemuda melakukan tindak kekerasan terhadap bocah bernama Putra berusia 6 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, viral di jagad media sosial, Senin (24/4/2023). Sore kemrin.
” Di dalam video tersebut, seorang pemuda bernama Riski Boboleha (25) diduga telah mabuk minuman keras (Miras) sedang berjoget bersama teman-temannya di dalam rumah. Entah setan apa yang telah merasukinya pemuda yang biasa di sapa Iki (25) itu menarik tangan bocah 6 tahun yang di ketahui bernama Putra yang sedang berdiri di depan rumah tersebut, kemudian diduga pelaku Iki menarik tangan korban (Putra-red) lalu mengangkat dan melemparkan tubuh korban sejauh 1 meter ke lantai, sehingga korban terbentur dengan lantai rumah tersebut dan menjerit kesakitan yang di rasakan korban, ” ucap Minos Sapaan Akrab




