Keterangan Foto: Aroma Pemuda asal Desa Purun pelaku pengancaman
Pali, Nusnet.news – Seorang pria di Desa Purun Kecamatan Penukal, terancam merayakan hari raya idul Fitri dibalik jeruji besi milik Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Pasalnya pria bernama Aroma (33) ini tersandung kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Amran (45) pada Minggu (9/4/2023) belum lama ini.
Dia diamankan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab setelah mendapatkan laporan dari korban sesuai LP/B/ 29 /IV/2023/SPKT/ tanggal 10 April 2023.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H, membenarkan adanya penangkapan itu.
” Kejadiannya Pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 diketahui sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di di depan rumah Pelapor Sdr. Amran di Desa Purun,” kata Kapolsek.
AKP Robby Monodinata membeberkan kronologis kejadian itu, menurutnya bermula Pada saat korban pulang kerumah dan bertemu terlapor yang sudah menunggu korban bertanya kepada terlapor.




