Keterangan Foto: tersangka judi online diamankan di satreskrim polsek NA IX-X
Labura,Nusnet.news- Seorang warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara terpaksa berurusan dengan polisi akibat aplikasi online.
Peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib saat itu seorang pria berinisial BS,(56) lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura sedang mempermain HP androidnya untuk bermain judi online jenis togel dirumahnya.
Kanitreskrim Polsek NA IX-X IPDA Gunawan Sinurat membenarkan peristiwa itu, ” ya kita berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel” ucapnya.

Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 2 unit HP dari tersangka yaitu merk SIOMI, NOKIA dan uang sebesar Rp. 110.000, yg merupakan uang hasil penjualan judi Togel hari Minggu tanggal 9 April 2023.
Menurut Kanit, dari hasil intrograsi terhadap tersangka, diketahui bahwa
tersangka menjadi penulis Togel Online sejak 3 (tiga) bulan yg lalu, Omset tersangka per harinya sekira 200 ribu rupiah dan tersangka mengirimkan rekap angka togel ke Aplikasi Judi Online bernama BOLA GILA.sebut IPDA Gunawan.




