Keterangan Foto: ilustrasi sumber Google
Kayu Agung,Nusnet.news- Setelah viral dengan pemberitaan Sebelumnya yang dilakukan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang meminjam Dana Baznas.
Kini Bagian Kesra OKI kembali mendapat isu yang tak sedap , diduga adanya pemotongam insentf Ustad dan Ustadzah yang mengajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung yang dilakukan oleh oknum pegawai di Bagian Kesra Setda OKI.
Adapun besaran insentif bagi ustad dan ustadzah ini sebesar Rp.800.000 ,- perbulannya yang diterima oleh masing-masing. Jumlah ustad dan ustadzah yang megajar di Lapas Kayuagung ini sebanyak 29 orang.
Mirisnya, insentif bagi ustad dan ustadzah ini dibayarkan setiap triwulan (3 bulan sekali) yakni sebesar Rp.2.400.000 akan tetapi berdasarkan keterangan dari ustad dan ustadzah hal ini diluar dugaan mereka karena insentif tersebut selama triwulan hanya dibayarkan sebesar Rp.1.200.000 atau hanya 50% (persen) saja ketika membuka amplop yang diberikan oleh pegawai dari bagian kesra setda OKI.




