“Kami yang mengajar ngaji disini (Lapas Kayuagung) sebanyak 29 orang, biasanya diberi Honor atau tunjangan (Insentif – ref) oleh pemda sebesar Rp.800.000 per orangnya dan diberikan biasanya setiap 3 bulan sekali. Namun kami sangat terkejut pada saat ada pegawai yang memberikan amplop ketika kami buka isi dalam amplop ternyata hanya sebesar Rp.1.200.000 seharusnya Rp.2.400.000. maka dari itulah akhirnya kami malas-malasan untuk mengajar ngaji”,ungkapnya mengeluhkan apa yang seharusnya menjadi milik kami malah dipotong sebesar 50%.
Ditambahkan oleh ustad-ustadzah, ada suatu permintaan dari oknum pegawai itu bahwa kami tidak boleh menceritakan hal tersebut kepada siapa pun. Kalau ada yang tanya, Bilang saja insentif yang diterima sesuai yang ditetapkan”,jelasnya sembari menyayangkan hal ini terjadi.
Salah Satu Pegawai Bagian Kesra setda OKI yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa untuk adanya pemotongan saya kurang tahu dek hal itu. Namun jika yang membayarkan insentif ke ustad dan ustadzah kami semua mengetahuinya sebab kami ini tim. Namun sepengetahuan saya karena kami tim untuk pemotongan yang katanya dilakukan oleh oknum itu tidak ada”,jelasnya.




