Keterangan Foto: Dua Pelaku bersama barang bukti 20 Kg Sabu Dan 30.000 butir ekstasi
Medan,Nusnet.news- Subdit 1 Dit Narkoba Polda Sumut mencegat dan mengamankan 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 18xx PR. didepan Gerbang Tol Pekanbaru, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Sabtu (01/04/2023).
Setelah berhasil dijegat, Tim anggota personil berhasil mengamankan 2 orang yakni, C (38) tahun warga Bengkalis Riau dan ES (28) Tahun warga Rokan Hilir Riau dan barang bukti 20 (dua puluh) bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 (dua puluh) Kg, 6 (enam) bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis Ecstasy sebanyak 30.000 (Tiga Puluh Ribu) butir, serta 5 (lima) unit Handphone.
Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RDN pada hari Senin 01 Desember 2022 di Jalan Bangsal Lk. 4 Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 (dua) Kg diperoleh keterangan dari tersangka RDN yang merupakan jaringan Sumatera Utara – Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir Riau.




