Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut, ada 20 kg sabu dan 30 ribu ectasy yang diamankan berikut 2 pelakunya, serta handphone/HP, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Rahmad)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




