Keterangan Foto: Barang bukti yang disita dari pelaku narkoba
Rantauprapat,Nusnet.news- Dikenal dengan sebutan bos sabu RST Alias Rudi,(48) warga Linkungan Pekan Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama dua kurir M.AS Als ALI, (45) warga Lingkungan Ujung Tanjung Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta MA Alias M, (42) Warga Lingkungan Pekan Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil ditangkap unit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,Rabu(29/03/2023)

Penangkapan bermula dari Informasi yang di himpun dari media sosial, yang menyatakan adanya bandar narkoba di Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendapati itu personil Polres Labuhanbatu bergerak cepat merespon informasi dimaksud.




