Palembang,Nusnet.news- Masyarakat Ogan Ilir sangat merindukan tindakan dari penegak hukum untuk memberikan langkah dan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam penimbunan minyak ilegal yang berada di wilayah Pegayut di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan di wilayah hukum Polsek Pemungutan.
Pasalnya meski sempat di Raziah beberapa waktu lalu gudang diduga tempat penyimpanan minyak ilegal masih beroperasi bebas hingga saat ini tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketika salah satu media melakukan konfirmasi ulang terkait bentuk tindakan kepada Polsek Pemulutan, melalui pesan Whatsapp, pada Sabtu (18/3/23) sekitar pukul 18:33 wib,dan menanyakan terkait tindak lanjut terhadap gudang penimbunan minyak illegal di daerah Pegayut yang berada di wilayah hukum polsek Pemulutan, Apakah sudah dilakukan penindakan dan apa bentuk pendidikannya?
Sang Kapolsek pemulutan sama sekali tidak merespon sedikitpun konfirmasi yang diajukan awak media.
Padahal gudang penimbunan minyak ilegal yang berada di wilayah Pegayut di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) hingga sekarang masih saja beroperasi bebas berdasarkan pantauan.




