Sebenarnya gudang penimbunan minyak ilegal ini sendiri sempat di gerebek oleh aparat penegak hukum, bahkan di dinding samping pintu keluar masih tampak jelas Plang penyitaan dari pihak Kepolisian yang menyatakan bangunan ini dalam pengawasan.
Namun bangunan yang diduga gudang penimbunan minyak ilegal tersebut walaupun dalam pengawasan pihak Kepolisian masih tetap beroperasi hingga saat ini, tanpa ada pengawasan oleh pihak berwajib.
Menanggapi maraknya gudang minyak ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jum’at (3/3/2023), melalui Heri Yusman selaku Kapolsek Pemulutan menanggapinya santai dengan mengatakan
“Ok Bang terimakasih infonya, nanti akan kami cek dan razia lagi Bang,” jawab Kapolsek singkat.
Sedangkan saat dikonfirmasi Andi Baso selaku Kapolres Ogan Ilir, melalui sambungan Whatsapp, tidak merespon sedikitpun meski status Telepon Sang Kapolres Aktif.
Namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan baik dari Polres Ogan Ilir (OI) ataupun dari pihak Polsek Pemulutan, apakah menunggu tragedi terlebih dahulu baru akan bertindak atau ada Kepentingan dari kelompok tertentu sehingga membuat Gudang penimbunan minyak ilegal tersebut dapat beroperasi bebas hingga saat ini.(Tim)




