Pali,Nusnet.news- Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres PALI melaksanakan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Kegiatan berlangsung di Mapolres PALI Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H diwakili Kasat Intelkam IPTU, Ahmad Faizal Junaedi, S.Tr.K, memimpin
Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL II
didampingi oleh Kanit Gakkum Sat lantas Polres PALI IPTU, Thomson Angka Wibawa S.H, KBO Sat Reskrim IPTU Muh Arafa. S.H., beserta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI,
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;




