Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.
“Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/413/OPS 1.3/2023 tanggal 17 Maret
2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI,” jelas Kasat Intelkam mewakili Kapolres PALI

Dikatakan Kasat Intelkam Polres PALI Tim UKL II. melaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL II Polres PALI
Adapun Jumlah personil tersprin yang hadir dalam melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 61 Personil Polres PALI.,” ujar IPTU, Ahmad Faizal Junaedi kepada wartawan
Lebih lanjut Kasat Intelkam Polres PALI mengatakan Tim UKL II Personil Polres PALI melakukan apel pengecekan kekuatan personil Standby dalam kesiapsiagaan pelaksanaan tugas mengantisipasi Gangguan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya;




