Kayuagung,Nusnet.news– Kabag Kesra Setda Kabupaten OKI Syamsuddin, diduga belum mengembalikan uang baznas yang dipinjamnya sebesar Rp 100 juta, padahal dana umat tersebut yang dikumpulkan dari zakat para ASN sudah cukup lama dipinjamnya yakni sejak tahun 2020.
Kendati sebelumnya Pipin Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten OKI, menegaskan dana Baznas tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar. Namun tak berlaku bagi Syamsuddin yang bertahun tahun meminjam dana umat tersebut.
Sumber media ini menyebutkan dirinya sangat yakin jika Syamsudin sampai saat ini belum mengembalikan dana yang dipinjamnya tersebut. “Saya yakin Syamsuddin belum mengembalikan pinjaman itu.” katanya.
Menurut sumber ini, dana Baznas itu adalah uang umat yang dipotong dari gaji ASN dan tidak boleh dipijam oleh seorang pejabat. “Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat.” jelasnya.
Mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta. Saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu. “Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya.” jelas Nasir.




