Pali,Nusnet.news- Diduga curi Hp AN (27 tahun) asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan Diringkus Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI ,
Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin.,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab AKP., Robby Monodinata.S.H,M.H menjelaskan
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 113 /XI/2022/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 04 November 2022,
Kronologis kejadian Pada hari Senin (23/5/2022) diketahui bertempat di rumah NH yang beralamat di Dusun VII Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Awal mula kejadian pada saat korban sedang tidur di ruang tamu tepatnya di depan TV terbangun dan melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka,
Karena curiga kemudian korban mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah, ternyata 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12s warna Glacier Blue dengan No. IME1: 866660054844950, IME2: 866660054844943,




