Rantauprapat.Nusnet.news- Menjadi kurir narkoba, dua pemuda dilabuhanbatu diamankan polisi, informasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. pada ungkap kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kamis (16/03/23)
2 (dua) orang pelaku diamankan inisial FL Alias BB, 40 Thn warga Jln.Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan pelaku HMD Alias UO, 48 thn warga Parlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan bermula pada hari Senin 06 Maret 2023 Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah pondok yang berada di belakang rumah pelaku HMD Alias UO di Parlayuan Kel.Pulo Padang Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu diduga sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.
Berdasaran informasi tersebut, malam hari tam Satres Narkoba, melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan serta penggerebekan di TKP, team berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki inisial FL Alias BB dan HMD Alias UO berikut barang bukti berupa ; 1(satu) bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu, 2 (dua) pack plastik klip kosong berukuran kecil dengan berat 1.21 gram netto, 1 (satu) pack plastik klip kosong berukuran besar, 1(satu) buah Timbangan elektrik berukuran kecil, 1 (satu) buah pipet berbentuk Skop,




