Sumsel,Nusnet.news- BPI KPNPA RI Propinsi Sumatera Selatan kembali menyambangi Kejaksaan Agung dan kali ini melaporkan adanya Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menelan Anggaran Ratusan Miliar, di Proyek Jalan SP Kulim dan SP Semambang selasa, 14 Maret 2023
Feriyandi SH selaku Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Sumatera Utara usai menemui Satgas Tipikor Pidsus Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa BPI KPNPA RI setelah beberapa waktu lalu melakukan aksi damai di kantor BPK RI perwakilan Sumsel dan juga melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Kembali melakukan pelaporan terkait tiga proyek diduga ada tindak pidana korupsi ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI
Dimana kedatangan BPI KPNPA RI Sumatra Selatan dalam rangka bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyampaikan laporan dan pengaduan terkait pembangunan jalan penghubung pendopo (Pali) SP Kulim (Bts Mura), Pembangunan jalan penghubung SP Kulim (Bts Mura) menara pengamat 33 dan Pembangunan jalan penghubung SP Semambang Menara Pengamat 33 dengan nilai sekitar Rp235 miliar.




