Menurut BPI KPNPA RI Sumatra Selatan, lokasi pembangunan tersebut dinilai kurang pantas lantaran terdapat banyak perusahaan besar Namun minim manfaat terhadap masyarakat.
“Masih banyak jalan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara jalan dan proyek ini dibangun menggunakan APBDP sementara yang menikmati itu perusahaan MHP. Enak sekali jadi perusahaan itu mana CSR mereka?,” kata Ketua BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi.SH disaat wawancara dengan awak media di Kejaksaan Agung RI
Feriyandi SH juga menambahkan, jika pihaknya beserta Tim sudah melakukan pemantauan ke lokasi pembangunan dan melihat banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut
Selain dinilai pembangunan tersebut kurang tepat pada fisiknya diduga terdapat banyak kekurangan volume.
“Kami melihat azas manfaatmya itu kurang tepat. Oleh sebab itu kami menilai jika manfaatnya tidak tepat sangat miris. Karena banyak Jalan provinsi saat ini yang masih sangat butuh perhatian dari pemerinta provinsi Sumsel,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam mengawal dan memantau penggunaan uang demi terciptanya tata kelolah pemerintah daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi, sehingga BPI KPNPA RI melapor ke Jampidsus Kejagung RI.




