OKI, Sumsel, Nusnet.news- Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menyita 105 pucuk senjata api rakitan (senpira), terdiri dari 38 laras panjang dan 67 laras pendek, hasil serahan dalam Operasi Senpi Musi 2023 yang digelar selama 2 pekan, terhitung mulai 23 Februari hingga 10 Maret 2023 saat ini ditangani oleh Polres OKI ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM ujarnya senin 13/03/2023
Terpisah menurut Kapolres OKI AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal dan KBO Reskrim IPDA Akhiruddin saat press release yang digelar di Mapolres OKI, pihaknya juga mengamankan 4 orang tersangka yang terjaring dalam Operasi Senpi Musi 2023 tersebut.
“Kurang lebih selama 2 pekan melaksanakan operasi, kami berhasil ungkap empat perkara terkait dengan penyalahgunaan senjata api. Dua perkara TKP-nya ada di Kecamatan Sungai Menang, satu perkara TKP di Jejawi dan satu perkara lagi TKP di Kecamatan Mesuji Induk,” ungkap Kapolres, Senin (13/3/2023).




