Rantauprapat,Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, senin(13/03/2023)
Pelaku TS.T Alias T, 27 tahun,warga Komplek Rumah Sakit Aek Nabara Desa. Emplasmen Aek Nabara Kec.Bilah Hulu Kab. Labuhan batu.
Pada 07 Maret 2023 sekira jam 11.15 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat info bahwasanya di Desa. N4 Pancasila Kec.Bilah Hulu Kab.Labuhan Batu tepatnya di Perumahan Perkebunan Kelapa Sawit PTPN III diduga sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.

Berdasaran informasi DUMAS Tersebut Team melakukan penyelidikan dan melakukan Penindakan serta penggerebekan di TKP tersebut selanjutnya sekitar pukul 13.40 wib Team berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial TS.T Alias T berikut barang bukti berupa ; 7(tujuh) bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) buah Hp Android merek Oppo berwarna Biru dan uang tunai senilai Rp 1.355.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).




