Asahan,Nusnet.news- Budi Kursani (29), mungkin tak mengira jika malam itu akan jadi malam panjang baginya. Pasalnya, ia harus rela ikut ke kantor polisi, akibat pekerjaannya yang tidak halal.
Selasa (28/02/2023) sekira pukul 03.00 Wib subuh, ia sedang menunggu pelanggannya, yang telah memesan narkoba jenis Sabu, di Jalan Lintas Sumatera Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Bukannya pembeli yang datang, Rudi justru didatangi sejumlah petugas dari Satreskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Rabu (01/03/2023).
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Muhammad Rony, SH menjelaskan, penangkapan Budi Kursani, bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, jika di Jalan Lintas Sumatera Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja kerap digunakan untuk transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, ia menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan. Benar saja, petugas mendapati seorang pria berdiri tepat di Jalan Lintas Sumatera Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja seperti sedang menunggu seseorang.




