Asahan,Nusnet.news- Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan mengamankan satu orang tersangka.Narkoba tersebut diamankan dari satu unit mobil saat melintas di jalan besar Sei kepayang , Asahan pada Sabu tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Medan dan Palembang Selasa (21/02/2023)
Sabu tersebut disembunyikan pelaku berinisial SS warga kabupaten batubara dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya. Rencananya sabu tersebut akan di edarkan ke Medan dan Palembang.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kita berhasil mengamankan Syahrul alias Salu (45) yang merupakan warga Dusun l Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Barang Bukti Berupa 50 Bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 Gram.1 Buah tas warna merah muda, 1 Buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 Unit Mobil Toyota Vios Nopol BK 1182 PG, 1 Unit Hp Merak VIVO Y16, 1 Unit Hp merek VIVO.




