
Awalnya tim opsional saat narkoba Forsa saat mendapatkan informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih Nong pool BK 1198 Hendak membawa narkotika jenis sabu akan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju kota Medan kemudian tim melakukan penyelidikan dan penelusuran dari Simpang Kantor ini sampai jembatan panjang Sei kepayang setelah Simpang cacarina sampai jembatan panjang sisi kepayang setelah melewati jembatan panjang C kepayang tiba-tiba dia melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan selanjutnya tim off sedang melakukan pengintaian di sekitar TKP selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios warna merah dengan logo polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi di mana barang tersebut dibuang dan diikuti dua oleh sepeda motor lalu salah satu pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan mobil tersebut langsung pergi dengan kencang sehingga langsung melakukan upaya paksa dengan cara menghentikan mobil tersebut setelah berhenti dilakukan penggeledahan mobil dan mengamankan satu orang laki-laki yang bernama mobil digeledah dan ditemukan barang bukti tersebut berada di bangku belakang setelah dibuka dua buah tas dan satu buah kain sarung di TKP seluruhnya berjumlah 50 bungkus plastik teh cina merk guanlin uang warna kuning selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Forsa saat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kapolres Asahan.




