Aek Kanopan,Nusnet.news- Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada hari Senin 6/2/2023.
Penangkapan terhadap pelaku sesuai program Kapolri yakni quick Wins atau Quick respon terhadap pengaduan masyarakat, Penangkapan dipimpin langsung Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda. Yuna H.Gultom, SH.MH.
Peristiwa bermula atas laporan masyarakat Desa Kuala Beringin yang resah akan aksi para pelaku di desa tersebut, mendapati itu, Kapolsek Kualuh Hulu IPTU. Ghulam Yanuar Lutfi STK. S.I.K. MH, memerintahkan unit reskrim polsek KualuHulu melakukan penyelidikan di lahan masyarakat tersebut.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial DS (42 tahun), warga Dusun Ko Baru, dan BJS (43 tahun), warga Dusun IV, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
IPDA Yuna mengatakan tindakan keduanya dianggap sudah meresahkan masyarakat. Keduanya, sudah beberapa kali mencuri kelapa sawit milik warga. Diantaranya, seperti yang terjadi Senin (6/2/2023), sekira Pkl.15.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik J Pardomuan Saragih dan Arman (Toko Paten), di Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin.




