Asahan, Nusnet.news- Kerjasama yang dilakukan saudara kandung adalah suatu hal yang sangat baik. Namun jika kerjasama untuk berbuat kriminal bukanlah hal yang baik untuk dikerjakan.
Seperti yang dilakukan oleh Sumarman Alias Klik (41) dan adiknya Purwanto Alias Ipur (32) abang beradik ini terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat ulahnya menjambret tas milik Andi Sri Susanti (42) ASN (Guru SD) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Senin (30/01/2023).
Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan di tempat yang berbeda, seperti Purwanto Alias Ipur Desa Baru, sedangkan Sumarman Alias Klik ditangkap di rumahnya di Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolsek menceritakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/08/I/2023/SU/Res Ash/Sek Pulau Raja, tanggal 30 Januari 2023, pada saat itu korban yang berboncengan dengan saksi Evi melintas di Dusun IV Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat.Pada saat melintasi jalan rusak tepatnya di areal kebun sawit PTPN IV Pulau Raja, tiba-tiba para pelaku datang dari arah belakang Korban dan langsung memukul Kepala korban, merasa kepalanya ada yang memukul lalu korban menyuruh saksi Evi untuk berhenti.




