OKI, Nusnet.id – Dugaan korupsi salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pampangan OKI dilatarbelakangi oleh pembangunan sarana desa yang menghabiskan dana tidak sedikit namun tidak dapat berfungsi sama sekali. 3 orang warga tersebut yakni SI, AM, dan KH bersama 45 orang warga lainnya telah melaporkan dugaan Pembangunan Dana Desa Fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang berinsial HH.
“Laporan pengaduan telah masuk pada 22 Nopember 2021, namun hingga saat ini Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI belum memberi tanggapan ” Ujar SI
Ditambahkan SI, masyarakat menduga adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa terkait penyalagunaan dan penyelewengan Dana APBDes. Hal ini dikarenakan bangunan PAMSIMAS tidak berfungsi sama sekali sejak awal di bangun dikarenakan anggaran tahun 2017 s/d 2020, dan pembangunan PAMSIMAS tahun anggaran 2017 s/d 2018 yang tidak Sesuai dengan RAB
SI juga menyampaikan delapan point terkait dugaan Pembangunan fiktif yang ada dalam laporan dan pengaduan yang telah dilakukan yaitu : (1) pembangunan tembok penahan tanah 200 meter TA 2017 RP 181.651.40; (2)
peningkatan sambungan air bersih ke rumah warga TA 2019 Rp.24.574.550.00; (3) pembangunan Rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana Kepemudaan dan olahraga milik Desa TA.2019 Rp.104.489.000,00/DDS; (4) pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik Desa TA.87.504.000,00/DD;




