
Gowa,Nusnet.id- Pemerintah Pusat telah mencabut aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (29/12/2022) lalu.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rakor Penghentian PPKM yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa, meskipun aturan PPKM sudah dicabut, Pemerintah Kabupaten/kota termasuk Kabupaten Gowa tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi akan terus didorong.
“Seperti yang disampaikan pada Rakor ini bahwa walaupun PPKM sudah dicabut, upaya-upaya seperti protokol kesehatan harus tetap kita jaga dan vaksinasi yang capaiannya belum maksimal tentu harus tetap ditingkatkan,” ujar Adnan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Abdul Haris yang hadir mendampingi Bupati Gowa menuturkan, sosialisasi akan terus dilakukan terkait vaksinasi meskipun PPKM telah dicabut, baik melalui forum-forum formal maupun penyuluhan di Posyandu.
“Kita tetap ada sosialisasi baik itu di forum-forum formal maupun informal, nanti juga kita adakan penyuluhan di Posyandu-posyandu, kita akan tetap meningkatkan upaya-upaya penyuluhan tadi,” ujarnya.




