Singkawang,Nusnet.id – Jajaran sat Reskrim polres singkawang berhasil mengungkap pelaku penculikan terhadap bayi yang berusia 3 bulan yang terjadi di kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.
Dari hasil pengungkapan. Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial TD yang merupakan kakak tiri bayi dari hasil pernikahan pertama korban bernama effa.
Kasat Reskrim polres singkawang AKP Sihar Binardi Sihagian mengatakan. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban effa yang menyatakan bayi miliknya Hilang di bawa kabur orang tak di kenal pada pukul 1.30 Wib pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.
“Berdasarkan laporan tersebut. Pada pukul 6.00 Wib. Anggota polsek barat mendapat laporan bahwa di Kecamatan Singkawang Barat di temukan seorang bayi. Setelah Di lakukan pengecekan ternyata benar bayi tersebut merupakan bayi pelapor yang sempat di nyatakan Hilang.” Terang kasat Reskrim polres singkawang AKP Sihar Binardi Sihagian. Kamis 29 Desember 2022.
Dari hasil penyelidikan. Polisi berhasil mengungkap pelaku penculikan yang terjadi pada tanggal 23 Desember lalu. Di mana pelaku merupakan kakak tiri dari bayi tersebut. Dari pernikahan pertama korban Effa.




