Palembang,Nusnet.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Penyidik dari Polres Lubuklinggau melaksanakan kunjungan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Dharma Wahyu Insani yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong Kecamatan Curup Provinsi Bengkulu.
Rangkaian kegiatan kunjungan tersebut merupakan sebagai kegiatan pengecekan dan penyuluhan kepada para korban dan pelaku penyalahguna, dan pengedar Narkoba.
Tim penyidik juga melihat kondisi dan keberadaan Oknum Anggota DPRD Musi Rawas FD dan lainnya, yang saat ini dilakukan Rehabilitasi sebagai bentuk hukuman dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsel.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, kunjungan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Dharma Wahyu Insani adalah salah satu dari kegiatan dan pengecekan oleh penyidik.
“Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Imran Gunawan, SH didampingi Analis Kebijakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Minal Alkarhi, SH. MH dan beberapa personil Penyidik dari Satresnarkoba Polres Lubuklinggau,” pungkasnya, Minggu (11/12/2022).




