Langsa,Nusnet.id- Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan seorang pria yang sering mencuri sepeda motor (Sepmor), Emas, hingga Gasak ATM Orangtua Angkatnya Minggu 10-12-2022.
Karena sudah tak tahan atas perilaku anak angkatnya MR (18), orangtua angkatnya melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.
Tersangka MR (18) berstatus mahasiswa, merupakan warga Kompleks BTN Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.
Tersangka MR diadukan oleh orangtua angkatnya, atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti 1 unit mesin jahit.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi, SH, mengatakan Seorang anak angkat yang diasuh sejak usia 5 bulan di Kota Langsa, tega menguras harta benda milik orang tuanya.
Kapolsek Menjelaskan, pada Selasa tanggal 6 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB korban Azhari (69) waga BTN Sungai Paoh melaporkan kejadian pencurian 1 unit mesin jahit ke Polsek Langsa Barat.
Mesin jahit itu hilang dicuri di rumah korban di BTN Gampong Sungai Pauh.




