OKI, Nusnet.id- Team Macan Komering
Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Menang berhasil mengamankan seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Kapolsek Sungai Menang
IPTU Nasron Junaidi SH,MH ,mengatakan, Berdasarkan Laporan Polisi No.pol LP/ B-26 / XII / 2022 / Sek. Sungai Menang tanggal 06 Desember 2022.
Pada hari Senin tanggal 07 Nopember 2022 sekira jam. 06.00 wib telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh Pelaku SP Als SA Bin RS terhadap korban Bunga (Nama samaran) Binti AM yang merupakan anak tiri Pelaku.
Kejadian tersebut bermula sewaktu korban sedang tidur di kamar tiba-Tiba pelaku mendekati korban sambil melepas celana korban.setelah itu pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban perbuatan tersebut diketahui oleh Ibu korban sambil menjerit kemudian korban di bawa pergi oleh ibunya dan perbuatan tersebut dilakukan oleh Pelaku sudah 3 kali, akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada alat kelamin dan trauma.




