Jakarta,Nusnet.id- Ketua umum organisasi masyarakat BPI KPNPA, Tubagus Rahmad Sukendar mempertanyakan kelambanan penanganan perkara konten prank Baim Wong yang ditangani Polres Jakarta Selatan.
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar pun membandingkan penanganan beberapa perkara lain yang lebih cepat penanganan nya terkait persoalan penghinaan seorang artis.
“Ini ada apa, kok lamban sekali penanganannya? Ujar Kang Tebe Sukendar dalam wawancara dengan awak media dikantor BPI KPNPA RI
Ada apa hukum di Indonesia bisa berat sebelah , jika kasus penghinaan terhadap artis pasti diproses jauh lebih cepat dibandingkan penghinaan terhadap institusi Polri. Saya ini sangat cinta terhadap Institusi Polri dan saya serius menanyakan ini kepada para penyidik Polres Jaksel yang saat ini menangani kasus tersebut,” ujar Kang Tebe Sukendar , Kamis 01-12-202200 siang.

Kang Tebe Sukendar pun meminta Polres Jakarta Selatan untuk serius menangani perkara Baim Wong ini. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Penanganan yang keliru dan tidak serius hanya menambah persepsi bahwa penegakan hukum memang ada tebang pilih serta pilih kasih hanya berjalan hukum itu kepada mereka yang kaya dan memiliki uang.




