
Palembang,Nusnet.id- Mendapatkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM Subsidi pemerintah,
Kapolres Banyuasin melalui kasat Reskrim Banyuasin memerintahkan kanit Pidsus dan anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP pada hari Selasa 29/11/2022.
Dari cek TKP 1 (satu) orang berhasil diamankan oleh anggota Pidsus Polres Banyuasin untuk ditindak lanjuti.
Swiping berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Banyuasin Bahwasanya di TKP sering di jadikan tempat untuk melakukan pemindahan BBM jenis Solar dari tangki mobil Pribadi ke dalam dirigen. BBM jenis solar yang di dapat dari SPBU dengan Cara pengisian berulang.
Modus Yang Di lakukan Tersangka yakni melakukan pengisian secara berulang di SPBU dengan cara ikut mengantri pada saat melakukan pengisian, setelah tangki mobil terisi penuh maka tersangka pergi ke SPBU Betung Dan SPBU Seterio jalan Palembang – Betung Kel.Seterio Kec.Banyuasin III Kab. Banyuasin untuk melakukan pemindahan BBM jenis solar menggunakan mesin penyedot yang terletak di dalam mobil tersangka.




