
Aceh Timur, Nusnet.id- Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. siap melawan orang-orang yang menjadi backing kegiatan melanggar Syariat Islam dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur khususnya.
Hal itu disampaikan ketika menjawab curhat warga tentang dugaan seringnya terjadi pelanggaran Syariat Islam di kawasan rek Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam, dalam agenda Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan Jajaran.
Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur ini berlangsung di Coffee Paste, Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Medang Ara, Kecamatan Nurussalam yang diikuti masyarakat Idi Cut (Darul Aman), Bagok (Nurussalam), Julok dan Indra Makmur, Jum’at (25/11/2022) pagi.
Pada kesempatan itu, Putra kelahiran Aceh Tamiang tersebut, meminta Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E. untuk tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan rek tersebut. Apabila perlu rek yang melanggar segera ditutup, tegas Kapolres.
“Saya asli putra kelahiran Aceh, besar di Aceh, untuk itu saya dengan tegas menyampaikan bahwa kita tidak mentolerir adanya kegiatan-kegiatan mesum yang menodai Syariat Islam di Tanah Serambi Mekkah ini,” tegas Kapolres Aceh Timur di depan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir dari beberapa kecamatan di daerah ini.




