Aceh Timur, Nusnet.id- Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Provinsi Aceh, Chaidir Hasballah, SE dalam tanggapannya mengenai
Rumah Rehap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR yang di salurkan melalui program DPR RI ke Dapil II Aceh, dalam wilayah Aceh Timur Khususnya Gampong Seunebok Baroh Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, itu telah di salurkan tepat sasaran dan sesuai dengan Rencana Anggaran.
Demikian ucap Chaidir Hasballah, SE diruang kerjanya Kantor Sekretariat BPI KPNPA RI Provinsi Aceh, jalan Jendral A.Yani Gampong Jawa Muka Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa, Selasa 22-11-2022.
Ia juga mengatakan bahkan dalam pantauan kami pihak penerima ikut berswadaya sendiri dalam pembangunan rumahnya, serta juga disaport lebih dari Rencana Anggaran. Ungkap Chaidir.
Menyikapi beberapa pemberitaan media terkait Rumah Rehap Program BSPS tersebut, menyampaikan bahwa ada beberapa rumah dalam kecamatan Darul Aman yang kurang bagus kayunya yang disediakan oleh pihak Toko penyedia material, BPI KPNPA RI Provinsi Aceh langsung meninjau ke lokasi yang di maksud dan sudah melakukan crosscek kelapangan tepatnya di Kecamatan Darul Aman, dan sesuai dari kritikan dari beberapa LSM melalui Media masa ternyata material yang tidak sesuai telah di ganti, oleh pihak pengadaan dalam hal ini pihak penjual, dan pihak penyedia material telah menggantikan dengan kayu yang layak dan standar Program BSPS tersebut terangnya.




